Dugaan Penipuan Senilai 77 M Menyeret Nama Ketua DPD Partai Di Jawa Barat
Beredar kabar oknum dari salah Partai politik di jawa barat dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan atau tindak pidana pencucian uang senilai 77 miliar.
Adapun kabar tersebut ternyata bukan Hoax. kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang menyeret nama berinisial IS dari salah satu partai politik di Jabar itupun dikabarkan tengah maju mencalonkan diri sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat.
Hal tersebut terkuak berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/nomor LP/B/427/VIII/2021/BARESKRIM, Tanggal 22 Juli 2021 yang melaporkan IS dalam kasus dugaan tindak pidana perbuatan curang atau penggelapan tindak pidana pencucian uang.
Berdasarkan keterangan dari berinisial HC menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan saudara IS pada Juli 2021 lalu dan kabarnya tanggal 20 Januari 2022 besok yang bersangkutan akan di panggil untuk mendengarkan keterangan sanksi.
“Kami dengar kabar bahwa tanggal 20 Januari 2022 besok, IS dipanggil oleh pihak kepolisian,” kata HC saat memberikan keterangannya kepada Tim Media Berita Terkini pada Rabu 19 Januari 2022.
Selain itu, HC menyampaikan bahwa dirinya telah merasa di rugikan sebesar 77 M karena rumah, tanah dan SPBU di kuasai oleh terlapor.
“Kami minta kasus ini dapat segera diselesaikan,”ujarnya.
Lebih lanjut, HC menambahkan, pelapor menitipkan Dana kepada terlapor sebanyak 57 M untuk pembelian rumah, tanah dan SPBU.
“Bukan untung yang di dapat tapi puntung yang di dapat,” cetusnya dengan nada kesal.
Selanjutnya, HC sangat menyayangkan atas kejadian seperti tatkala ketua umum partai berlambangkan Mersi ini lagi gencar gencarnya memperkuat strategi pemenangan pemilu 2024 dengan mengharmonisasikan ide dan gagasan para kader dalam menghadapi tantangan arah pembangunan partai malahan salah satu oknum kadernya malah diduga tersandung kasus.
“Kami meminta dewan kehormatan partai tempat oknum tersebut menitih karir untuk memberikan sanksi tegas agar tidak mencoreng citra keharuman nama partai,”pungkasnya seraya berkata semoga saja kasus ini cepat diselesaikan.(™)