Kepolisian melakukan pemeriksaan awal terhadap truk tronton penyebab kecelakaan di persimpangan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang terjadi pada Jumat (21/1/2022) lalu. Seperti diketahui, kecelakaan itu menyebabkan 4 orang tewas hingga puluhan orang terluka. Dalam pemeriksaan awal polisi, truk tersebut diduga Over Dimensi dan Over Load alias ODOL.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan semestinya kondisi truk tronton itu memiliki 6 roda sesuai standar. Namun, pada faktanya, truk ini telah dilakukan modifikasi sehingga memiliki roda 10. Modifikasi tersebut membuat daya angkut truk melebihi kapasitas atau overload.

"Kalau kita bandingkan dengan kondisi truk yang ada sekarang, harusnya kendaraan roda 6, tapi truk sudah dimodifikasi menjadi roda 10." "Dan tentu daya angkatnya lebih banyak atau lebih besar menjadi 20 24 ton, itu batas maksimal. Sementara roda 6 hanya 14 ton," tutur Yusuf, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Minggu (23/1/2022). Yusuf menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik truk tronton mengaku membeli truk tersebut dengan keadaan sudah dimodifikasi.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan menelusuri keterangan tersebut kepada si penjual truk. "Si pemilik truk baru membli truk baru 2 tahun, ia membeli dalam kondisi demikian adanya." "Nanti kita telusuri kembali apakah yang menjual pertama dalam kondisi tersebut apa bukan," tutur dia.

Sementara itu, lanjut Yusuf, dugaan kelebihan muatan pada truk itu juga tak sesuai dengan daya angkut jalan raya di Balikpapan. Dikatakannya, jalan di Balikpapan termasuk kelas jalan yang mampu menerima daya angkut maksimal 10 hingga 12 ton. Sehingga, bisa dikatakan truk tersebut melebih muatan dari daya angkut jalan.

"Untuk jalan yang bisa dilalui di Balikpapan, itu adalah kelas jalan nomor II daya angkut maksimum 10 12 ton." "Jadi dia sudah melebihi kapasitas angkut di Balikpapan lebih dari 100 persen," kata dia. Selain itu, kondisi jalan persimpangan Rapak yang menurun juga tidak sebanding dengan fungsi rem truk.

Yusuf mengatakan pihaknya menemukan bekas pengereman truk, tetapi hanya sedikit saja. Meskipun demikian, kepolisian belum memeriksa apakah fungsi rem masih berfungsi sesuai standar atau tidak. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut.

"Kami belum periksa apakah fungsi rem nya masih standar dengan untuk khusus roda 6." "Nanti akan ditindak lebih lanjut terkait over dimensi dan over laoding yang sudah ada pada kendaraan tronton tersebut," lanjutnya. Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga melakukan investigasi penyebab kecelakaan di Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022).

Dimulai sejak Sabtu (22/1/2022) kemarin, petugasKNKTmulai menelusuri tiap tiap komponen dari kendaraan truk itu sendiri. Satu petugas KNKT, Susandi menjelaskan, pihaknya melakukan investigasi berupa sarana prasarana. "Kalau kami investigasi sarana prasarana. Kemudian kami kumpulkan bukti atas temuan temuan kami di lapangan," kata Susandi, Minggu (23/1/2022) dikutip dari

Lebih lanjut, ia mengatakan beberapa komponen kendaraan menjadi perhatiannya, seperti pengereman. Susandi membeberkan ada setidaknya empat bagian kendaraan yang diperiksa selain pengereman kendaraan. "Biasa kami cek isi pengereman, isi gas, kemudi, dan transmisi," urainya.

Kendati begitu, ia enggan membeberkan hasil pemeriksaan. Pasalnya, investigator tidak hanya dariKNKTsemata, melainkan juga dari PUPR. Dari lintas instansi kemudian nantinya melaporkan ke Ditjen Perhubungan untuk dianalisis.

"Kami tidak bisa memberikan hasilnya. Karena kami masih harus laporkan dulu. Nanti akan disampaikan oleh Pak Dirjen," pungkasnya.

Leave A Comment

Recommended Posts